Direktorat Hukum dan Organisasi USU saat ini berjumlah 16 (enam belas) orang, yang terdiri dari 1 (satu) orang direktur, 1 (satu) orang Sekretaris, 1 (satu) orang Manajer Organisasi dan 13 (tiga belas) orang staf. Direktur Direktorat Hukum dan Organisasi USU merupakan Dosen Tetap Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan staf Direktorat Hukum dan Organisasi USU merupakan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Non PNS. Direktur bersama staf menjalankan kegiatan dibidang hukum dan organisasi sesuai dengan fungsi dan tugas direktorat.