Direktorat Hukum dan Organisasi Universitas Sumatera Utara telah menghadiri Rapat pembahasan final Peraturan Rektor Mengenai Kerugian Keuangan USU pada hari kamis, 16 Mei 2024 di ruangan rapat wakil rektor bidang pengelolaan aset dan usaha. Rapat ini dilakukan dalam rangka penyusunan regulasi sebagai upaya preventif terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan kerugian keuangan di lingkungan Universitas Sumatera Utara.
Menghadiri Undangan Rapat Uji Dental
Kegiatan Pendampingan Pengisian SIPPN dan Petugas Layanan Fakultas Keperawatan USU
Kegiatan Pendampingan Hukum